Senin, 24 Maret 2014

Perlu Penataan Pengelolaan Keuangan UPK yang lebih baik di Sukabumi

     
SUKABUMI (Pos Kota) – Pengelolaan keuangan PNPM Mandiri Pedesaan di enam kecamatan di Kabupaten Sukabumi bermasalah. Permasalahan keuangan tersebut diindikasikan terjadinya penyimpangan keuangan. Umumnya, penyimpangan keuangan tiap kecamatan tersebut besarannya rata-rata Rp100 juta ke bawah.
     Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Sukabumi, keenam kecamatan itu di antaranya Kecamatan Caringin, Sukalarang, Cikidang, Cireunghas, Ciracap dan Simpenan. Malah, program PNPM di dua kecamatan yakni Caringin dan Sukalarang tengah dalam proses penanganan hukum lantaran diindikasikan terjadinya penyelewengan keuangan.
     Kepala BPMPD Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman, mengatakan secara fisik umumnya pelaksanaan PNPM hasilnya bagus. Hanya saja dalam permasalahan pelaporan keuangan yang tidak bagus. Terkait dengan kasus tersebut, pihaknya sudah memperingati agar menyelesaikannya.
    “Ada enam kecamatan pengelolaan keuangan PNPM bermasalah. Makanya sudah dibentuk tim dan difasilitasi oleh kami dalam penyelesaian permasalahan. Tujuannya pemerintah pusat tidak menghentikan programnya,” ujar Dedi di sela-sela acara hari jadi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Pedesaan Kecamatan Kadudampit, kemarin.
       Fasilitator Keuangan PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Sukabumi, Ucu Mujiono menambahkan dari enam kecamatan bermasalah itu untuk Kecamatan Cikidang sudah di black list. (sule/yo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar