Soreang (18/03/2014).Anggaran PNPM Mandiri Kab Bandung setiap tahunnya diklaim mengalami peningkatan. Tahun ini anggaran PNPM mencapai Rp18,450 miliar dari tahun sebelumnya Rp18 miliar. Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kab. Bandung, Agus Ruhyana menyebutkan, dana pendampingan pada tahun ini mencapai Rp4,5 miliar.
"Dana pendampingan pada tahun lalu mencapai Rp3,266 miliar. Dana pendampingan ini setiap tahunnya selalu kami anggarkan," katanya, kepada wartawan, Selasa (18/3/2014). Proses pencairan dana PNPM ini langsung ditransfer pada rekening UPK sesuai surat penetapan camat melalui musyawarah antar daerah dan telah diverifikasi ulang oleh pusat.
Dengan demikian, masyarakat bisa dengan membangun desa dan mengolah dana tersebut secara swadaya sesuai aturan dengan ide-ide kreatif pembangunan. "Karena dananya ditransfer langsung ke UPK, maka kabupaten tidak bisa menitipkan pembangunan atau apapun," katanya.
Apabila program PNPM mandiri ini tidak lepas dari masalah, salah satunya kredit macet yang terjadi di Kecamatan Pacet pada tahun 2010 lalu. Kasus tersebut sudah diselesaikan oleh masyarakat. Munculnya masalah ini merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Daerah dan Inspektorat.
"Dana macet sebesar Rp32 juta ini telah diselesaikan oleh masyarakat dengan cara urunan," katanya.(k6/k29)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar