| Peserta MAD LPJ Tahun 2013 UPK Kec. Sukaresik. Peserta antusias mengikuti acara tersebut |
Sukaresik-Tasikmalaya (29/01/2014).Unit Pengelola kegiatan UPK Kecamatan Sukaresikmelaksanakan Laporan Pertanggungjawaban realisasi PNPM Mandiri Perdesaan Tangun Anggaran 2013 bertempat di Aula KecamatanSukaresik,
Hadir dalam acara tersebut Camat Sukaresik, Kapolsek Sukaresik, Danramil Pagerageung/Sukaresik, unsur pengurus UPK Sukaresik (PJoK, FK, FT, BKAD, BPUPK, ketua dan Staf UPK), hadir juga Kepala Desa, 1 orang TPK, 1 orang perwakilan laki-laki dan 3 orang wakil Perempuan dari 8 Desa yang ada di Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya.
Peserta rapat pun sangat antusaias dalam mengikuti pelaksanaan LPJ, bertindak selaku pimpinan rapat ketua BKAD kecamatan Sukaresik dan dibuka oleh Camat Sukaresik.Dalam Sesi tanya jawab pun Ketua UPK menampung segala kritik dan saran untuk membangun.
Dalam hal ini pihak UPK pun keterbukaan merupakan salah satu acuan untuk kemajuan UPK PNPM MP Kecamatan Sukaresik khusunya dan umumnya dalam pembangunan di Kecamatan Sukaresik, karena untuk ke depan UPK memiliki rencana untuk pemberdayaan masyarakat yang betul-betul bisa di realisasikan dan tepat sasaran, tentunya lebih dari pemberdayaan masyarakat yang sekarang atau yang sudah dilaksanakan, target yang akan di capai adalah melaksanakan bentuk pelatihan dengan membidik potensi apa yang ada di desa/ daerah yang bersangkutan.
| FT, Pengurus UPK dan Staf TPK |
Upk suaresik merupakan upk yang sehat. Walaupun masih ada tunggakan dengan nilai dibawah 1%. Dalam LPJ tersebut Iman Hilman. SE selaku Ketua UPK Sukaresik memaparkan bahwa ada 4 point pruntukan surplus yaitu untuk pemupukan modal sebesar 53%, bantuan langsung sebesar 33%, untuk kelembagaan 10% dan bonus upk 5% atau 2 x honor terkecil.
Hilman ketua upk dalam laporannya "MAD ini meupakan hal wajib yang dilaksanakan upk yang merupakan pertanggungkjawaban tahunan. Modal awal UEP dan SPP sebesar Rp 1.539.250.000 aset produktif sebesar Rp 1.920.842.743 dengan perkembangan dana sebesar Rp 381.592.743 atau sebesar 25%.
Sampai saat ini Kelompok SPP yang ada di Kecamatan Sukaresik yang tersebar di 8 Desa berjumlah 136 Kelompok SPP dengan jumlah anggota sebanyak 1838 orang, dengan dana yang terserap sebesar Rp 1.539.250.000 dan tingkat pengembalian sebesar 99,3 %.
| Kelompok membahas dan mengevaluasi kinerja dan rencana kerja tahun 2014 |
Atas kerja keras para pelaku UPK PNPM MP Kecamatan Sukresik selama ini alhamdulillah dampak dari Program PNPM ini bisa dirasakan oleh masyarakat di daerah, antusias Yekti Styomulat. ST selaku Fasilitator Teknis dan Mulyadi. SE Fasilitator Kecamatan sangat membantu sekali para pelaku PNPM MP, dalam hal ini TPK dengan segala permasalahan administrasi ataupun Teknis dilapangan beliau mampu menanganinya dan lancarnya koordinasi dengan TPK.
Kelembagaan berfungsi sebagai lembaga yang bekerjasama dengan upk dalam hal kesinergisan kerja upk.
Di akhir acara semua peserta musyawarah yang hadir menyetujui serta mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban UPK Kecamatan Sukaresik dengan di tandatanganinya Berita Acara oleh wakil – wakil dari 8 Desa dilajutkan dengan Do’a dan Tutup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar