Kuningan News – Koperasi di Kabupaten Kuningan ternyata berjumlah 523. Namun, dari jumlah ini, hanya 419 koperasi yang masih aktif. Sisanya, dinyatakan mati suri alias tidak aktif atau tidak beroperasi. Dari keseluruhan koperasi aktif, hampir sekitar 70 persennya bergerak dibidang simpan pinjam. Sisanya, ada yang bergerak dibidang perdagangan, koperasi jasa angkutan, dan lain sebagainnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Denni Sukriandani, SH kepada Kuningan News, Jumat (21/3/2014) mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemberdayaan terhadap koperasi yang ada. Koperasi yang aktif, akan dikembangkan, sedangkan yang tidak aktif, akan coba dihidupkankembali.
“Pemberdayaan koperasi adalah komitmen kita bersama. Sebab, koperasi merupakan salah satu urat nadi perekonomian masyarakat. Koperasi, adalah sistem ekonomi kerakyatan khas Indonesia,”katanya.(zat)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar