Bekasi (22/04).Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bekasi, Abdul Karim mengklaim program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) berjalan sukses tanpa hambatan atau penyelewengan anggaran.
Padahal, tidak sedikit masyarakat yang menerima program tersebut mengeluh lantaran hasil dan anggaran tidak sesuai harapan dari anggaran yang sempat dikucurkan Rp.6 juta per rumah.
"Sampai saat ini semua berjalan bagus, tidak ada penyelewengan anggaran dalam pengerjaannya," katanya kepada gobekasi, Selasa (22/4) disela-sela kegiatan penilaian lomba desa yang diadakan di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan.
Menurutnya, jika ada temuan atau laporan penyelewengan anggaran seharusnya masyarakat tidak menandatangani serah terima hasil pekerjaan. "Seharusnya kan, kalau mau komplain, sebelum ditandatangani. Jadi bisa dikoreksi, dan ditindak lanjuti," tukasnya.
Karim lantas melanjutkan, pada program rutilahu yang kedua ini dengan penambahan angaran menjadi Rp 10 juta, ia tidak akan melibatkan Unit Pelaksana Kegiaþtan (UPK) sebagaimana program terdahulu.
"Pengerjaannya tidak melalui UPK lagi, tapi akan diserahkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Jadi, yang menerima uang dan pelaksananya akan kita percayakan pada TPK, juga pengawasannya. Tujuannya untuk menghindari adanya penyelewengan anggaran," tutupnya. (Cr13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar