CIBITUNG, BEnews - Kejaksaan Negri (Kejari) Cikarang, diminta segera mengusut dugaan penyelewengan, dengan penyunatan anggaran bantuan rumah tinggal tidak layak huni (Rutilahu) yang telah dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) tahun 2013, oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sebanyak 4500 unit Rutilahu, dengan anggaran Rp6 juta per unit. Hal itu disampaikan oleh Ketua Forum RT/RW Cibitung, Suyoto T, kepada Bekasi Ekspres News, Senin (6/1).
Dijelaskan Suyoto, pihaknya sangat menyayangkan kenapa bantuan Rutilahu yang diperuntukan bagi masyarakat miskin yang hanya dengan anggaran Rp6 juta per unit tidak diberikan sepenuhnya untuk pembangunan tersebut. Maka diduga jelas sengaja anggaran tersebut disunat, untuk kepentingan pribadi pihak Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat dan Tim Pengelola Kegiatan Desa (TPK).
“Saya bicara karena bukti yang didapat dari lapangan,” ungkap Yoto sambil menunjukkan kwitansi pembelian matreal yang didapat dari warga. Lebihlanjut Yoto mengatakan, jika dalam merealisasikan anggaran Rutilahu tidak dikawal oleh pihak- pihak yang berkompeten, jelas akan memberikan kesempatan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab, sebagai pihak diberi tugas melaksanakan kegiatan.” Program rutilahu baik, mestinya harus dikawal jangan ber kesempatan oknum. Pihak Kejari harus tanggap kalo gak mau dibilang mandul kinerjanya,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bekasi Abdul Karim membantah adanya pemotongan anggaran program rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang ramai dibicarakan. “Semua itu tidak benar, barusan, Senin (6/1) saya sudah mengevaluasi terkait adanya dugaan pemotongan anggaran program Rutilahu dengan Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) PNPM,” ujarnya.
Dikatakan Karim, adanya isu penyunatan dana rutilahu yang disebut sebut sangat tidak benar sekali. Kalaupun memang ada pemotongan anggaran Rutilahu, pihaknya mempersilahkan untuk melaporkan ke polisi dan kejaksaan dengan membawa bukti langsung pemotongan dana tersebut.
“Silahkan lapor ke Kejari dan Polisi jika benar dan ada buktinya, saya akan bersikap tegas dan tidak memberikan tolerir bila ada pemotongan anggaran,” tegas mantan Camat Cikarang Barat.
Selain itu, Karim mengatakan, bahwa di tahun 2014 anggaran rutilahu akan ditambah dari Rp6 juta per unit menjadi Rp10 juta per unit dan itu pun sudah mendapatkan persetujuan dari Bupati Bekasi terkait program rutilahu mendatang.” Tahun ini akan dianggarkan Rp10 juta per unit,” pungkasnya. (TIM)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar