Lembang. Sejumlah 44 Ketua UPK dari kabupaten Sumedang, Bandung dan Bandung Barat mengikuti pelatihan intensif pencegahan korupsi. Pelatihan bertajuk Bimbingan Teknis tersebut diselenggarakan selama empat hari antara tanggal 23 s/d 26 Februari 2014 di Hotel Takashimaya, Lembang.
Sebelumnya, acara serupa telah diselenggarakan di Hotel Grand Tryas Cirebon ( 16 s/d 20 2014) yang dihadiri Ketua UPK se Kabupaten Indramayu dan Cirebon. Berselang beberapa hari kemudian, bimtek juga dilakukan di Hotel TirtaSnita Kuningan (18 s/d 20 Februari 2014) yang dihadiri Ketua UPK se Kabupaten Kuningan dan Majalengka.
Materi utama bimtek tersebut adalah bagaimana ketua UPK sebagai pucuk pimpinan kelembagaan memiliki skill and knowledge yang memadai metode pencegahan korupsi. Sebagaimana yang marak akhir-akhir ini, tak sedikit pengurus UPK yang sebagiannya menjabat sebagai Ketua UPK terlibat tindak pidana korupsi.
Untuk itulah, BPMPD Jawa Barat menghadirkan materi terlatih dan kompeten dalam bimtek tersebut. Diantaranya dari Kejaksaaan Negeri Cirebon, Kuningan dan beberapa kabupaten yang menjadi lokasi PNPM MPd. Mereka juga dilatih teknik kepemimpinan efektif dan mitigasi korupsi yaitu teknik pencegahan dimulai dari lingkup diri baik dari tata kelola (sistem) ataupun norma pemikiran.
Pelatihan ini sengaja diselenggarakan BPMPD ditengah banyaknya belitan kasus korupsi di PNPM Mandiri Perdesaan Jawa Barat yang melibatkan pelaku salah satunya pengurus UPK seperti dalam kasus UPK Caringin dan Kalibunder Sukabumi.
Dalam bimtek tersebut, Ketua UPK mendapat penguatan materi bagaimana mereka mengetahui potensi atau lubang-lubang terjadinya korupsi lebih dini sehingga bisa mencegah. Dalam kapasitas sebagai Ketua, peran mereka sangat strategis dalam menutup lubang tersebut. Sebagaimana menjadi komitmen bersama, PNPM Mandiri Perdesaan merupakan bagian dari gerakan anti korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar